Gerakan Pramuka
Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikankepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda
Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda
yang Suka Berkarya.
"Pramuka"
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka,
yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih
Pramuka, Pamong Saka
Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang
dimaksud "Kepramukaan"
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungankeluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang
sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah
sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sejarah
Gerakan Pramuka
atau Kepanduan di Indonesia telah
dimulai sejak tahun 1923 yang
ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Sedangkan
di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische
Padvinderij Organisatie (JIPO).[1] Kedua
organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini
meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische
Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada
tahun 1926.[1]
Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka
sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian
pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai
sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara
mereka bias:
§ Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
§ Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum
muda
§ Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota
masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai
calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Lambang Kwarnas
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka
berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
§ Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
§ Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
§ Peduli terhadap dirinya pribadi
§ Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan
merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
§ Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
§ Belajar sambil melakukan
§ Sistem berkelompok
§ Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang
sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
§ Kegiatan di alam terbuka
§ Sistem tanda kecakapan
§ Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
§ Kiasan Dasar
Keanggotaan
Gerakan Pramuka
Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)[2] ,
menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.
Sifat
Orgnasasi Pramuka Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Lambang Gerakan
Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan
pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WOSM yang dikenakan pada kerah kanan
baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan
Pramukadikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan
kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi)
dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan
resolusi Konferensi
Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark,
maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
§ Nasional, yang berarti suatu
organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah
menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara.
§ Internasional, yang berarti bahwa
organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan
mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama
manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat,suku dan bangsa.
§ Universal, yang berarti bahwa
kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa
apa saja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar